Macam Macam Jinayat. Pengertian dan MacamMacam Jinayah A PENGERTIAN JINAYAT Jinayah menurut fuqaha' ialah perbuatan atau perilaku yang jahat yang dilakukan oleh seseorang untuk mencerobohi atau mencabul kehormatan jiwa atau tubuh badan seseorang yang lain dengan sengaja.
MacamMacam Jarimah Para ulama membagi jarimah berdasarkan aspek berat dan ringannya hukuman serta ditegaskan atau tidaknya oleh alquran dal alhadits atas dasar ini mereka membagi menjadi tiga macam yaitu 1 Jarimah Hudud yang meliputi Hudud jamaknya “had” Arti menurut bahasa ialah menahan (menghukum).
PENGERTIAN JINAYAT DAN CONTOHNYA – Pengertian Menurut Para Ahli
Macammacam diyat (denda) 1 Diyat separuh Jinayat terhaap anggota tubuh yang dapat menimbulkan diyat separuh apabila terjadi pada halhal berikut Salah satu dari dua mata Salah satu dari dua telinga Salah satu dari dua tangan Salah satudari dua kaki Salah satu dari dua bibir Salah satu dari dua pantat Salah satu dari dua alis.
Makalah Fiqih: Jinayat ~ Kumpulan Makalah di Program S1
Apa contoh jinayat dalam kehidupan sehari hari / contoh jinayat dan konsekuensinya ? Ada berbagai macam kesalahan yang termasuk jinayat antara lain adalah kesalahan yang melibatkan akal budi atau pikiran kesalahan harta benda dan lain sebagainya yang pantas dikenakan hukuman hudud qisas diyat atau ta`zir.
1 Jinayat terhadapa jiwa yaitu pelanggaran terhadap seseorang dengan menghilangkan nyawa baik sengaja maupun tidak sengaja 2 Jinayat terhadap organ tubuh yaitu pelanggaran terhadap seseorang dengan merusak salah satu organ tubuhnya atau melukai salah satu badannya baik sengaja maupun tidak sengaja[2] B Macammacam jinayat 1.
Fiqih Jinayaat Oleh Muhaimin S H M Kn Ppt Download
Pengertian Jinayah/Jarimah Serta Macammacamnya Bacaan