Mesin Peruncing Tusuk Sate. Barangbarang dari kayu misalnya alat tenun gantungan baju chopstik tusuk gigi sempoa (alat hitung) penggaris dan papan tulis Termasuk juga pembuatan alatalat kerja dari kayu seperti plesteran palu rumah serutan kayu gagang pegangan perkakas palet papan cucian dan sejenisnya Barang dari gabus misalnya gabus lembaran sumbat piringan cincin pelapis.
Industri Mesin Metalurgi Kelompok ini mencakup pembuatan mesin dan perlengkapannya untuk pengerjaan logam panas seperti mesin pengubah (converter) cetakan baja (ingot moulds) pencedok dan penuang dan mesin peleburan mesin penggilingan penggulung logam dan penggulung untuk penggilingan sejenisnya Termasuk pula pembuatan mesin canai logam baik.
Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU): Pengertian
KLU atau Klasifikasi Lapangan Usaha adalah kode yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengklasifikasi wajib pajak berdasarkan jenis badan usaha KLU pada dasarnya mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Badan Pusat Statistik Tahun 2009 Cetakan III Namun terdapat beberapa perubahan pada KBLI III guna menyesuaikan keperluan.
Jual Produk Mesin Peruncing Tusuk Sate Termurah Dan Terlengkap Oktober 2021 Bukalapak
KBLI 2017 Terbaru 2020 Panduan Lengkap Daftar Kode
Kelompok ini mencakup usaha pertenunan baik yang dibuat dengan alat gedogan alat tenun bukan mesin (ATBM) alat tenun mesin (ATM) ataupun alat tenun lainnya kecuali industri kain tenun ikat Usaha pertenunan karung goni dan karung lainnya dimasukkan dalam kelompok 13995 atau 13996 Izin Perluasan Kementerian Perindustrian 13122.